Pemkab Gorontalo Tetapkan Idul Fitri Sabtu 21 Maret 2026

Sidang isbat atau pelaksanaan tonggeyamo yang dilaksanakan di Yiladia Bantayo Poboide, Kamis Malam (19/03/2026). Foto Tiwi

Pojok6.id (Limboto) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gorontalo menetapkan Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1447 jatuh pada tanggal Sabtu 21 Maret tahun 2026.

Penetapan ini berdasarkan sidang isbat atau pelaksanaan tonggeyamo, yang dilaksanakan di Yiladia Bantayo Poboide, Kamis malam (19/03/2026).

Bupati Gorontalo, Sofyan Puhi, menyampaikan setelah pihaknya mendengarkan putusan dari Menteri Agama RI penetapan 1 Syawal, maka dilakukanlah proses adat ini.

Read More

“Hari ini kami masih sholat tarwih, dan insha Allah pelaksanaan sholat Idul Fitri dilaksanakan pada hari Sabtu 21 Maret 2026 dengan proses adat,” kata Bupati Sofyan

“Untuk pelaksanaan sholat ied tingkat Kabupaten Gorontalo, akan di pusatkan di masjid agung Baiturrahman Limboto pada pukul 07.00,” tambahnya

Dengan putusan ini, Bupati Sofyan berharap pemerintah dan masyarakat Kabupaten Gorontalo, dapat melaksanakan sholat Ied di seluruh masjid yang ada di Kabupaten Gorontalo.

“Jika ada yang sholat dilapangan itu kami sangat menghargai pendapat itu, dan karena ini masjid besar maka kami akan mengikuti pengumuman dari Menteri  Agama,” katanya

Ia juga berharap jika terdapat perbedaan keyakinan di tengah masyarakat, hal tersebut tidak diperdebatkan agar suasana tetap aman dan kondusif.

“Perbedaan pendapat dapat kita maklumi sebagai kekayaan hasanah budaya kita Gorontalo, tetapi kita di masjid besar masjid Agung Baiturrahman nanti hari sabtu,” jelasnya. (Adv)

Related posts