Pemkab Gorontalo Teken MoU Dengan PT. Bank SulutGo Cabang Limboto

Penandatangan Memorandum of Understanding (Mou) oleh Pemkab Gorontalo dan PT. Bank SulutGo Cabang Limboto terkait penyaluran dana bantuan rumah swadaya, Jumat (19/3/2021).(Foto:Istimewa)

LIMBOTO – Pemerintah Kabupaten Gorontalo melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman telah melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Bank Cabang Limboto yang berlangsung di Kantor Pusat Bank Sulutgo, Manado, Sulawesi Utara, Jumat (19/03/2021).

Penandatanganan ini berkaitan dengan penyaluran dana bantuan rumah swadaya yang bersumber dari Dana Aloasi Khusus (DAK) yang berjumlah 1,9 M dan Dana Alokasi Umum (DAU) sejumlah 874 juta.

Gorontalo, mengatakan dalam lima tahun terakhir, berbagai kerja sama antara dan Bank Sulutgo telah dilakukan antara lain gaji pegawai, dana desa, PDAM, dan dana PEN.

Read More

Untuk itu, Nelson berharap dengan kerja sama ini menjadi penyemangat demi peningkatan ekonomi masyarakat di Kabupaten Gorontalo.

“Dan hari ini khusus dana perumahan. Dengan adanya kerja sama ini semoga dapat memberikan ruang bagi pihak Bang Sulutgo berkontribusi dalam pembangunan daerah,”ungkap Nelson.(Tiw)

Related posts