LIMBOTO – Pemerintah Kabupaten Gorontalo menyiapkan dana 44 miliar rupiah untuk pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2020. Dana Pilkada itu akan digunakan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo.
Bupati Nelson Pomalingo merinci dana penyelenggaraan Pilkada diberikan ke KPU Kabupaten Gorontalo sebesar 32 miliar dan Bawaslu sebesar 12 miliar. Proses pencairan dana pilkada 2020 akan dilakukan secara bertahap.
“Dana diberikan dapat menunjang pekerjaan, baik KPU dan bawaslu. sehingga proses demokrasi yang dilaksanakan tahun 2020 akan berjalan dengan baik,” kata Nelson saat ditemui usai penandatanganan dana hibah Pemkab Gorontalo bersama KPU dan Bawaslu, di Ruang Kerja Bupati, Kamis (03/10/2019).
Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Gorontalo Rasyid Sayiu mengataka sebelumnya dana pilkada yang diusulkan sebesar 40 miliar rupiah namun yang diputuskan 32 miliar rupiah. Ia mengakui angka ini sudah diputuskan melalui rapat yang digelar bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
“Ini Insya Allah dana ini sudah cukup untuk penyelenggaraan seluruh tahapan pemilu tahun 2020 yang akan dimulai tahun ini,” kata Rasyid.
Dengan anggaran 32 miliar yang diberikan Rasyid mengakui KPU akan mengurangi beberapa item kegiatan pada Pilkada. Namun ia memastikan hal itu tidak akan mengganggu jalannya penyelenggaraan Pilkada tahun 2020. (Adv-KT05)