LIMBOTO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gorontalo dalam hal ini Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gorontalo menyerahkan bantuan Usaha Ekonomi Produktif (UEP) kepada 95 pelaku usaha mikro (kecil) yang ada di Kecamatan Limboto, Telaga, dan Tabongo. Jumat (16/10/2020).
“Jadi pada hari ini , Bantuan Usaha Ekonomi Produktif ini adalah satu program yang sudah lama ada, dan kita berikan kepada pengusaha kios (warung) kecil. Yang memang pada saat ini kita melihat pandemi corona ini banyak kios kios kecil yang hampir gulung tikar” jelas Sekda Hadijah.
Disisi lain, kata Sekda Hadijah kebutuhan para pelaku usaha mikro sendiri juga menjadi serba terbatas. Dan karena saat ini sudah masuk masa pemulihan, maka penyerahan bantuan ini sudah menjadi kewajiban pemerintah.
Hadijah berharap, bantuan ini bisa sedikit membantu para pelaku usaha mikro dalam mengembangkan dan meningkatkan kembali pwndapatan mereka.
“Tadi kami sudah berikan pada 26 orang, di Kecamatan Limboto, dan se Kabupaten Gorontalo ini, itu hanya ada tiga kecamatan, kurang lebih 95 penerima sehingga mudah-mudahan ini bisa membantu kembali meningkatkan usaha mereka, sehingga pelaku usaha ini bisa mensejahterakan keluarga mereka sendiri,” tandasnya. (tiw)