Pojok6.id (Limboto) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gorontalo mulai membahas pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN) pada tahun 2025 mendatang. Hal ini sebagai komitmen Pemerintah Daerah dalam mensejahterahkan ASN.
Penjabat Sekda, Haris Tome, menyampaikan bahwa rapat tersebut membahas kesiapan dokumen pengajuan pembayaran TPP ASN, yang akan diajukan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI. Hal ini sengaja dilakukan lebih, awal agar pencairan TPP menjadi lebih tepat waktu.
“Karena usulan TPP ASN setiap tahun memerlukan persetujuan Kemendagri, maka kami berupaya mempersiapkannya lebih awal demi memastikan kesejahteraan ASN,” kata Haris saat memimpin rapat, Kamis (07/11/2024), di ruang kerjanya.
“Hal ini juga kami lakukan untuk mengantisipasi agar tidak terlambat lagi, karena keterlambatan sehari bisa berdampak signifikan,”tambahnya
Dalam pertemuan itu, ia juga menekankan, Pemkab Gorontalo mulai mempersiapkan skema pemberian TPP tahun depan, dengan mempertimbangkan penyesuaian beban kerja ASN.
“Pembahasan ini menyesuaikan beban-beban kerja aparat dan nilai-nilai normatifnya. Misalnya, ASN yang naik pangkat tentu beban kerjanya bertambah, sehingga perlu penyesuaian,” jelasnya