Pemkab Gorontalo Komitmen Tuntaskan Tunggakan Hutang Belanja Tahun 2023

Kepala BKAD Kabupaten Gorontalo. Haryanto Manan. Foto Istimewa

Pojok6.id (Limboto) – Persoalan belum terbayarkannya tunjangan profesi guru, ADD, dan TPP Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Gorontalo yang terus bergulir dan dijadikan isu kampanye salah satu politisi kawakan yang juga merupakan Anggota DPRD Kabupaten Gorontalo, kini mendapat tanggapan Pemerintah Kabupaten Gorontalo.

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Gorontalo, Haryanto Manan, menjelaskan bahwa persoalan belum terbayarkan tunjangan profesi guru, ADD, dan TPP ASN bukan hanya dialami Pemerintah Kabupaten Gorontalo.

Tetapi juga dialami oleh sebagian besar Pemerintah Kabupaten/kota diseluruh indonesia, sebagai akibat adanya kebijakan nasional pemilihan umum serentak, yang mengamanatkan kepada Pemerintah Kabupaten/Kota untuk segera melakukan pembayaran sebesar 40 persen dana hibah pilkada kepada KPU dan Bawaslu.

Read More

“Faktor lain yang menyebabkan belum terbayarkannya tunjangan profesi guru, ADD, dan TPP di Kabupaten Gorontalo adalah tidak tercapainya target pendapatan yang sudah direncanakan dan tetapkan di tahun 2023,” ucap Yanto.

Namun dengan tegasnya, kata Yanto, pihaknya tetap berkomitmen akan menyelesaikan pembayaran tersebut dengan melakukan langkah langkah yaitu mengidentifikasi belanja tahun anggaran 2023 yang tidak terbayarkan.

“Yang selanjutnya dibahas oleh tim anggaran pemerintah daerah dan dilakukan review aleh APIP, dan hasil review apip dijadikan dasar oleh pemda untuk merubah perkada tentang APBD tahun anggaran 2024 guna menuangkan belanja – belanja atau hutang belanja tahun anggaran 2023,” katanya

Pemerintah daerah berkomitmen untuk menyelesaikan hutang belanja ditahun 2023, dan wujud dari komitmen itu, tegas Yanto, saat ini Pemerintah Daerah fokus terhadap pembayaran hutang-hutang belanja tahun anggaran 2023 yang meliputi tunjangan profesi guru, ADD, dan TPP ASN.

“Olehnya kepada seluruh Guru, Kepala-kepala desa dan aparat desa, serta aparatur sipil negara untuk dapat bersabar sejenak, Pemerintah Daerah berkomitmen untuk menyelesaikan dan membayarkan semua hak-hak para guru dan ASN serta ADD,”tutupnya. (Adv)

Related posts