Pemkab Gorontalo Janji Permudah Izin Usaha bagi Pelaku Usaha  

Usaha
Sekda Kabupaten Gorontalo, Hadijah U. Tayeb (tengah) beserta jajaran saat mengikuti rapat virtual dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait kemudahan investasi, Rabu (20/1/2021). (Foto :istimewa)

LIMBOTO – Pemerintah Kabupaten Gorontalo berjanji akan mempermudah pengurusan perizinan usaha bagi Kecil dan Menengah () maupun besar. Kebijakan itu diambil karena  penurunan pertumbuhan akibat pandemi Covid-19.

“Jadi solusi kita berikan untuk menaikkan pendapatan daerah, kita berikan mereka peluang untuk berusaha dalam hal ini kemudahan dalam pengurusan perizinan usaha, kemudahan dalam pengurusan Izin Mendirikan Bangunan (IMB),”Ungkap Hadijah U. Tayeb usai mengikuti rapat secara virtual bersama Kemendagri, Rabu,(20/1/2021).

Kebijakan itu,kata Hadijah juga telah sesuai dengan harapan pemerintah pusat yang meminta agar pemerintah daerah dapat memberikan kemudahan bagi sehingga  perputaran ekonomi dan kesejahteraan masyarakat bisa meningkat.

Read More

“Sehingga mereka memberikan batasan – batasan kepada pemerintah daerah untuk bagaimana pengelolaan keuangan daerah di 2021,”ujarnya

Senada, Pelayanan Terpadu Satu Pintu () Kabupaten Gorontalo, Dewi Masita mengatakan telah berencana tahun ini untuk mengajukan pembuatan Peraturan Daerah (Perda) tentang dengan kemudahan investasi.

” Ini baru tahap awal, kita sudah melakukan telaah kepada pak , dan ini tinggal menunggu acc dari bupati,” pungkasnya.(Tiw)

Related posts