LIMBOTO – Pemerintah Kabupaten Gorontalo berjanji akan mempermudah pengurusan perizinan usaha bagi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) maupun usaha besar. Kebijakan itu diambil karena penurunan pertumbuhan ekonomi akibat pandemi Covid-19.
“Jadi solusi kita berikan untuk menaikkan pendapatan daerah, kita berikan mereka peluang untuk berusaha dalam hal ini kemudahan dalam pengurusan perizinan usaha, kemudahan dalam pengurusan Izin Mendirikan Bangunan (IMB),”Ungkap Sekda Hadijah U. Tayeb usai mengikuti rapat secara virtual bersama Kemendagri, Rabu,(20/1/2021).
Kebijakan itu,kata Hadijah juga telah sesuai dengan harapan pemerintah pusat yang meminta agar pemerintah daerah dapat memberikan kemudahan bagi investasi sehingga perputaran ekonomi dan kesejahteraan masyarakat bisa meningkat.
“Sehingga mereka memberikan batasan – batasan kepada pemerintah daerah untuk bagaimana pengelolaan keuangan daerah di 2021,”ujarnya
Senada, Kepala Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kabupaten Gorontalo, Dewi Masita mengatakan telah berencana tahun ini untuk mengajukan pembuatan Peraturan Daerah (Perda) tentang dengan kemudahan investasi.
” Ini baru tahap awal, kita sudah melakukan telaah kepada pak bupati, dan ini tinggal menunggu acc dari bupati,” pungkasnya.(Tiw)