Pemkab Gorontalo Hentikan Sementara Penjualan Obat Sirup Anak

Penjualan Obat Sirup
Foto: istimewa

Pojok6.id (Limboto) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gorontalo menghentikan sementara pendistribusian atau penjualan obat cair/sirup di seluruh jejaring fasilitas kesehatan (faskes) seperti puskesmas, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dan apotek di seiring munculnya kasus gangguan ginjal akut pada anak.

Bupati Gorontalo Prof Nelson Pomalingo menjelaskan langkah itu diambil Dalam rangka mengantisipasi penyakit gagal ginjal akut misterius.

“Maka hari ini saya meminta kepada dinas kesehatan, rumah sakit, dan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) untuk menyamakan persepsi itu, dan harus di bedah ini penyakit,” Kata Nelson saat melakukan pertemuan dengan Kepala Dinas Kesehatan, Pimpinan Rumah sakit dan IDI Kabupaten Gorontalo di Rumah Dinas Jabatan, Jumat (21/9/2022)

Read More

“Terkait dengan penjual obat sirup di apotek itu juga harus kita atasi, dan dinas kesehatan juga sudah membuat langkah dengan menyurat untuk pemberhentian obat sirup sehingga kita antisipasi yang utama,”tambah Nelson.

Hal senada disampaikan, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Gorontalo, Ismail Akase. Menurut Ismail, pihaknya akan segera melakukan edukasi kepada masyarakat terutama kepada tenaga kesehatan yang ada di Kabupaten Gorontalo.

“Kami Dinas Kesehatan sudah menindaklanjuti dengan surat kemarin dimana instruksi seluruh puskesmas, apotik dan toko obat untuk pemberhentian sementara ,” Kata Ismail

Sementara itu ditempat yang sama, Ketua IDI Kabupaten Gorontalo, Irawan Huntoyungo menambahkan, pihaknya telah mendapatkan instruksi juga kepada seluruh ikatan dokter tentang penggunaan beberapa obat – obatan.

“Kebijakan yang diikuti oleh kami dinas kesehatan yaitu diberhentikan seluruh obat sirup, walaupun ada beberapa produk yang saat ini sudah di tarik yaitu Yunibaby, termorex sirup,” ujarnya

“Ini mungkin tindak lanjut kami dari IDI untuk bagaimana semua dokter tidak meresepkan obat obat yang dimaksud,” pungkasnya.

Related posts