Pojok6.id (Limboto) – Pemerintah Kabupaten Gorontalo bersama Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo, menyelenggarakan sosialisasi bertajuk ASN Cerdas dan Taat Hukum.
Kegiatan tersebut digelar di Ruang Madani, Kantor Bupati Gorontalo, Kamis (10/10/2024).
Dalam sambutannya, Pjs. Bupati Gorontalo, Sukri Botutihe, mengapresiasi atas inisiatif pemerintah daerah dalam menjalin kolaborasi dengan Kejaksaan Negeri.
Menurutnya, kegiatan ini merupakan langkah strategis untuk membentuk ASN yang cerdas secara hukum dan berintegritas, dalam melaksanakan tugasnya.
“Sosialisasi ini menjadi fondasi penting bagi ASN, dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih serta memberikan pelayanan publik yang optimal dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” kata Syukri
Ia menambahkan, pemahaman yang baik terhadap regulasi sangat krusial bagi ASN, dalam melaksanakan tanggung jawabnya.
“ASN harus memastikan setiap kebijakan yang mereka jalankan sejalan dengan ketentuan hukum, sehingga tercipta lingkungan kerja yang tertib dan patuh hukum,” tambahnya
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Gorontalo, Abvianto Syaifulloh, menekankan dengan adanya konsultasi dan pendampingan hukum dari Kejaksaan, ASN dapat menjalankan tugas dengan lebih tenang, tanpa khawatir melanggar aturan.
“Sosialisasi ini diharapkan dapat memperkuat pemahaman ASN, terhadap berbagai aturan yang kerap kali bersifat kompleks, serta menjadi sarana efektif untuk menjalin komunikasi dengan aparat penegak hukum,” jelas Abvianto
Melalui kegiatan ini juga diharapkan ASN Pemkab Gorontalo mampu lebih memahami tugas dan tanggung jawabnya, dengan mengedepankan integritas.
“Sehingga tercipta tata kelola pemerintahan yang baik dan bebas dari potensi pelanggaran hukum,” tandasnya