Pojok6.id (Limboto) – Pemerintah Kabupaten Gorontalo menggelar rapat sinkronisasi antara Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), Kamis (17/04/2025), di Ruang Dulohupa, Kantor Bupati Gorontalo.
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Gorontalo, Mohamad Trizal Entengo, dan dihadiri oleh perangkat daerah teknis serta tim perumus RTRW dan RPJMD.
Dalam arahannya, Trizal menegaskan, sinkronisasi RTRW dengan RPJMD sangat krusial dalam menjamin arah pembangunan daerah yang berkelanjutan dan terarah.
“Penyusunan RTRW sangat dibutuhkan untuk menyusun RPJMD. Ini akan menjadi pedoman bagi semua pihak, termasuk pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat,” ucap Trizal
Ia juga menekankan pentingnya menyelaraskan RTRW Kabupaten dengan RTRW Provinsi, untuk dapat diajukan ke Kementerian ATR/BPN melalui pertemuan lintas sektor.
“Kita perlu memastikan bahwa dokumen RTRW ini sudah mengarah pada target-target yang jelas. Ini penting bukan hanya untuk pembangunan, tapi juga untuk memberikan kepastian kepada investor,” tambahnya.
Pada pertemuan ini, Trizal juga meminta percepatan finalisasi revisi RTRW dan memastikan bahwa evaluasi lanjutan akan segera dilakukan untuk memastikan proses berjalan sesuai jadwal.








