LIMBOTO – Pemerintah Kabupaten Gorontalo menggelar Bimbingan Teknis (BIMTEK) Pemuktahiran Basis Data Pajak Bumi Dan Bangunan Pedesaan Perkotaan (PBB-P2) Tahun 2020. Bimtek itu diikuti oleh seluruh kepala dusun di empat kecamatan yakni, Kecamatan Telaga,Telaga Biru, Telaga Jaya, dan Asparaga.
Menurut Sekretaris Daerah (Sekda), Hadijah U. Tayeb dalam bimtek itu masih temukan banyak data PBB P2 yang tidak akurat bahkan tidak sesuai dengan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT).
“Misalnya suatu lahan yang sudah ada bangunannya belum termutakhirkan, yang bersangkutan bayar cuma pajak tanah saja. Sedangkan bangunannya belum termutakhirkan,” kata Hadijah
Ia berharap para kepala dusun di empat kecamatan tersebut dapat memahami cara penghitungan pajak dan format pengisian atau pendataan PBB P2. Ia mengatakan dengan memaksimalkan data melalui sumber-sumber pajak PBB P2 itu dapat meningkatkan pendapatan bagi Kabupaten Gorontalo.
“Maka mereka ini yang ada di depan di undang untuk dilakukan bimbingan teknis karena mereka tahu setiap pergerakan perpindahan ataupun pembangunan perumahan yang ada di desanya” katanya. (Adv-KT09)