LIMBOTO – Evaluasi terhadap Pendapatan Asli Daerah selama tahun 2019 dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Gorontalo. Evaluasi itu juga dilakukan untuk pendapatan yang didapat dari sektor pajak baik dari desa hingga Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Menurut Bupati Kabupaten Gorontalo dari evaluasi itu mayoritas telah selesaikan laporannya namun diakui masih ada beberapa yang belum memenuhi target sehingga masih akan dilakukan evaluasi kembali.
“Rencana tanggal 23 Desember 2019 kita evaluasi lagi “ Kata Nelson, Kamis (19/12/2019).
Nelson berharap ditanggal tersebut semua proyek yang dikerjakan sudah selesai dan pendapatan khususnya pajak bisa tuntas., baik ditingkat desa, kecamatan hingga OPD. Terlebih dana yang didapat dari pajak dapat digunakan untuk melakukan pembangunan.
“Apalagi anggaran kita kan besar. Masa dari rakyat sebagai modal untuk membangun kok hanya kecil tidak bisa dibayar.maka itulah yang kita bedah “ Jelasnya.
Kedepan kata Nelson pihaknya akan melakukan pembedahan apa masalah yang perlu dibenahi, baik itu terkait sistem maupun SDM. Bahkan terkait kelembagaan mantan Rektor UmGo itu menilai diperlukan badan pendapatan di Kabupaten Gorontalo.
“Karena selama ini,dinas yang ada banyak menghabiskan uang,membelanjakan,kan begitu.namun mencari uang tidak ada.Maka diperlukan badan pendapatan daerah “ Tegas Nelson.
Terkait dengan punishment yang akan diberikan Nelson memastikan akan mengurangi dana perjalanan dinas yang dianggarkan oleh pemerintah daerah melalui ADD.
“baik itu desa,hal ini juga berlaku untuk camat dan OPD.pokoknya tanggal 23 kita cek.kalau tidak memenuhi target maka kita kurangi ya “ Tegasnya. (Adv-KT07)