Pojok6.id (Limboto) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gorontalo menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo dalam bidang hukum perdata dan Tata Usaha Negara (TUN).
Kerja sama itu untuk memperkuat tata kelola pemerintahan, yang bersih dan taat hukum.
Nota kesepahaman (MoU) ditandatangani oleh Pjs. Bupati Gorontalo Syukri Botutihe dan Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo Abvianto Syaifullah, Kamis (10/10/2024), di Kantor Bupati Gorontalo.
Sukri Botutihe menilai kerja sama ini, sebagai bentuk komitmen kuat pemerintah daerah dalam menciptakan tata kelola yang bersih dan profesional.
“Pendampingan dari Kejaksaan sangat krusial, untuk memastikan setiap kebijakan dan keputusan yang diambil pemerintah tidak melanggar hukum, sehingga potensi konflik bisa diminimalisir,” ucapnya
Melalui sinergi ini, Pemkab Gorontalo berharap mampu meningkatkan kualitas administrasi pemerintahan yang berorientasi pada kepatuhan hukum, sekaligus menciptakan sistem pemerintahan yang lebih akuntabel dan transparan.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Limboto, Abvianto Syaifullah menegaskan, kerja sama tersebut membuka ruang bagi Kejari Limboto, untuk memberikan pendampingan hukum kepada Pemkab Gorontalo.
Pendampingan ini diharapkan mampu mencegah potensi pelanggaran, yang berujung pada masalah hukum di bidang perdata dan TUN.
“Langkah ini bersifat preventif agar kebijakan dan program pemerintah berjalan sesuai aturan hukum, sehingga potensi kesalahan dapat diminimalisir,” jelasnya