LIMBOTO – Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di pemerintah kabupaten (Pemkab) Gorontalo dipastikan segera menerima gaji 13. Hal itu seiring dengan rencana pemkab Gorontalo yang akan membayarkan gaji 13 pada Selasa (11/6/2019).
Kabag Humas dan Protokol Pemkab Gorontalo Iswan Isa memastikan pembayar gaji 13 ASN akan dilakukan secara menyeluruh dilingkup Pemkab Gorontalo.
“Sebenarnya untuk pencairannya sudah dari Senin, namun untuk secara keseluruhannya hari ini,” Ungkapnya.
Ia mengatakan percepatan pembayaran gaji ke 13 itu berdasarkan Peraturan Bupati.
“Juga untuk Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) yang berbasis kinerja merupakan sebuah kepedulian dari Bupati Nelson, guna melihat tingkat kebutuhan para PNS,” Jelasnya.
Iswan merinci untuk total anggaran gaji 13 ini sebesar Rp. 27.009.043.550. Anggaran itu masing-masing, Rp. 23.038.661.815 untuk gaji 13 dan Rp. 3.970.381.735 untuk TPP. (Adv-KT03)