ASN Kabupaten Gorontalo Terima Gaji 13

Para ASN yang bertugas di pemerintah kabupaten (Pemkab) Gorontalo dipastikan menerima gaji 13 pada Selasa 11 Juni 2019. (Foto : Humas Pemkab Gorontalo)

LIMBOTO – Aparatur Sipil Negara () yang bertugas di pemerintah kabupaten (Pemkab) dipastikan segera menerima  . Hal itu seiring dengan rencana pemkab Gorontalo yang akan membayarkan gaji 13 pada Selasa (11/6/2019).

Kabag Humas dan Protokol Pemkab Gorontalo Iswan Isa memastikan pembayar gaji 13 ASN akan dilakukan secara menyeluruh dilingkup Pemkab Gorontalo.

“Sebenarnya untuk pencairannya sudah dari Senin, namun untuk secara keseluruhannya hari ini,” Ungkapnya.

Read More

Ia mengatakan percepatan gaji ke 13 itu berdasarkan Peraturan Bupati.

“Juga untuk Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) yang berbasis kinerja merupakan sebuah kepedulian dari Bupati Nelson, guna melihat tingkat kebutuhan para PNS,” Jelasnya.

Iswan merinci untuk  total anggaran gaji 13 ini sebesar Rp. 27.009.043.550. Anggaran itu masing-masing, Rp. 23.038.661.815 untuk gaji 13 dan Rp. 3.970.381.735 untuk TPP. (Adv-KT03)

Related posts