Bone Bolango – Pemerintah Kabupaten dan DPRD Bone Bolango akhirnya sepakat menandatangani Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun anggaran 2019. Hal ini dilakukan setelah melalui proses pembahasan di tingkat Badan Anggaran (Banggar) dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Penandatanganan kesepakatan KUA-PPAS tersebut dilaksanakan dalam rapat paripurna yang digelar di ruang sidang DPRD Bone Bolango, yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Faisal Mohie, Jumat (16/11/2018).
Sekretaris Daerah Ishak Ntoma yang mewakili Bupati Bone Bolango, dalam sambutannya menyampaikan KUA-PPAS 2019 diajukan dalam rangka penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun 2019. Dimana dokumen tersebut disusun mengacu pada dokumen Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).
“PPAS merupakan rancangan program prioritas dan patokan batas maksimal anggaran, yang diberikan kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk setiap program berbagai acuan dalam penyusunan Renja OPD,” kata Ishak.
Menurutnya, Tujuan prioritas adalah terpenuhinya skala dan lingkup kebutuhan masyarakat yang dianggap paling penting dan paling luas jangkauannya. “Sehingga lokasi dan sumber daya dapat dimanfaatkan secara ekonomis, efisien dan efektif, mengurangi resiko dan ketidak pastian serta tersusunnya program yang lebih realistis,” lanjutnya.
Sekda berharap, dengan jumlah pagu indikatif OPD tahun anggaran 2019, maka penggunaan APBD 2019 benar-benar bisa semaksimal dan seefektif mungkin, demi tercapainya target kinerja daerah untuk menunjang pencapaian lima program prioritas daerah. (rls/idj)