BONE BOLANGO – Untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi masyarakat di desa, Pemkab Bone Bolango akan membuat aturan soal kelompok desa sadar wisata. Ini disampaikan Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Bone Bolango, Lukman Daud, Jumat, (05/02/2021).
“Karena sekarang ini lagi dirancang peraturan bupati tentang desa wisata, dan skema yang sudah ada di kami (dinas pariwisata) itu sekitar 20 sampai 30 desa disamping desa yang sudah ada objek wisatanya,” kata Lukman.
Rencananya kata Lukman, desa sadar wisata itu akan didorong agar dikelola oleh Badan Usaha Milik Desa (Bumdes).
“Jadi kita hanya melakukan aksesibilitas serta pembinaan saja. Dan yang mengelolanya adalah Bumdes atau perkelompok,” jelas Lukman
Ia mengungkap alasan dibalik pembuatan aturan itu disebabkan banyak tempat wisata di Bone Bolango diminati oleh masyarakat dari luar daerah.
“Karena spot-spot wisata di Bone Bolango ini kalau kita lihat sangat banyak ya, sehingga banyak diminita oleh orang-orang dari luar daerah,” tutupnya. (adv/Jar)