Resmikan ‘Gebrak Masker’, Pemkab Blitar Bagikan 52 Ribu Masker

Masker
Bupati Blitar Rijanto, saat memberikan penjelasan betapa pentingnya menggunakan masker dalam launching Kabupaten Blitar 'Gebrak Masker'. (28/8/2020) (foto : vido - pojok6)

BLITAR – Sebanyak 52 ribu masker dibagikan kepada masyarakat dan pengguna jalan dalam kegiatan peresmian Gerakan Bersama Pakai Masker () oleh Pemerintah Kabupaten Blitar, Jumat (28/8/2020).

Kegiatan yang berlangsung di halaman Kantor Bupati Blitar tersebut dilaksanakan untuk mendorong masyarakat agar disiplin dalam penggunaan masker setiap beraktifitas, serta mematuhi protokol kesehatan.

“Maskerku melindungimu, maskermu melindungiku. Ini yang harus terus didorong pada masyarakat untuk menekan laju Virus Corona.” imbau Bupati Blitar, Rijanto.

Read More

Dalam kesempatan tersebut Rijanto menjelaskan, bahwa masker yang sudah tidak layak pakai nantinya akan digunting, dibungkus tissue, disemprot hand sanitizer, lalu dimasukkan tempat sampah khusus masker bekas.

Ia juga mengimbau kepada masyarakat agar melakukan hal yang sama jika memiliki masker bekas atau tak layak pakai agar tidak membahayakan kesehatan masyarakat.

“Kita mengajak masyarakat untuk disiplin menggunakan masker. Kalau bisa jangan lepas dari masker sehari-hari. Kalau sudah tidak layak pakai maskernya harus ditangani dengan benar,” lanjutnya.

kegiatan ini juga merupakan salah satu langkah untuk meminimalisir penyebaran covid-19 di Kabupaten Blitar, sekaligus menjadi edukasi bagi masyarakat agar mengetahui bagaimana cara menangani masker limbah medis.

“Nantinya gerakan ini akan dilaksanakan serentak di seluruh kecamatan, desa dan kelurahan di seluruh wilayah Kabupaten Blitar agar semakin maksimal,” pungkasnya. (vid)

Related posts