Kota Gorontalo – Dalam rangka untuk menunjang dan mengimplementasikan program Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS), Pemerintaha Kota Gorontalo akan menaikkan anggaran pelayanan masyarakat, khususnya di bidang kesehatan menjadi Rp. 9 Milyar lebih.
Hal ini disampaikan oleh Wali Kota Marten Taha, saat menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan pihak BPJS Kesehatan, Jumat (28/12/2018). Menurutnya, hal ini perlu demi untuk mewujudkan komitmen pemerintah kota dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Program JKN KIS ini bagi kami merupakan salah satu program unggulan, apalagi kedepan sudah tertuang dalam RPJMD. Untuk itu dalam implementasinya, kami sudah menganggarkan dalam APBD sebesar Rp.9 Milyar lebih untuk kesehatan,” kata wali kota dua periode ini.
Anggaran tersebut, lanjut Marten, masih akan ditambah dengan subsidi dari Pemerintah Provinsi dimana sesuai dengan PKS yang ditandatangani bersama BPJS Kesehatan, proporsinya menjadi 50:50, atau sama rata antara Pemprov dan pemerintah kabupaten kota.
Sebagai bukti komitmen dari Pemerintah Kota Gorontalo, sd=udah ditandatangani Perjanjian Kerja Sama antara BPJS Kesehatan dengan Pemerintah Kota Gorontalo, pada Jumat kemarin, sebagai tindak lanjut dari PKS yang telah disepakati di tahun sebelumnya. (idj)