Pemerintah Kota Gorontalo Teken Naskah Perjanjian Hibah Daerah untuk Pilkada 2024

Marten taha saat penandatanganan NPHD untuk pengamanan Pilkda serentak tahun 2024 (Foto: humas pemkot)

Pojok6.id (Kota Gorontalo) – Pemerintah Kota Gorontalo telah menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024.

Penandatanganan NPHD tersebut dilakukan Wali Kota Gorontalo, , bersama dengan Polresta Gorontalo Kota, Kodim 1304 Gorontalo, Kejaksaan Negeri Kota Gorontalo dan Lanal Gorontalo, pada Jumat malam (3/5/2024).

Pada kesempatan tersebut Marten menyampaikan bahwa, pemerintah daerah memiliki kewajiban dalam menyediakan anggaran berupa dana hibah kepada penyelenggara pemilu dan aparat keamanan.

Read More

“Sebelumnya kami telah menyerahkan dana hibah kepada pihak KPU dan Bawaslu, sehingga pada hari ini dilaksanakan penandatanganan NPHD antara pemerintah Kota Gorontalo dengan Polresta Gorontalo Kota, Kodim 1304 Gorontalo, Kejaksaan Negeri Kota Gorontalo dan Lanal Gorontalo tentang pelaksanaan hibah pengamanan tahapan Pilkada walikota dan wakil walikota tahun 2024,” ungkapnya.

Marten juga menambahkan, bahwa penandatanganan NPHD tersebut juga merupakan kepatuhan Pemerintah Kota Gorontalo terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku, sehingga pelaksanaan Pilkada tahun 2024 dapat terselenggara sesuai dengan tahapan yang telah ditentukan.

“Pemerintah Kota Gorontalo telah menganggarkan dana hibah penyelenggaraan tahapan pemilihan umum tahun 2024 sebesar 5,2 Milyar dibagi untuk Polresta Gorontalo Kota sebesar 4,5 Milyar, Kodim 1304 sebesar 500 juta, Kejaksaan Negeri sebesar 150 juta, dan Lanal Gorontalo sebesar 50 juta. Yang akan disalurkan secara bertahap sesuai dengan kemampuan daerah dan berdasarkan pengajuan yang disampaikan oleh masing-masing institusi,” tambahnya.

Sehingga, melalui penandatanganan NPHD tersebut, Marten berharap, penyelenggaraan Pilkada 2024 dapat berjalan lancar dan demokratis.

“Pemerintah Kota Gorontalo berkomitmen untuk mendukung proses demokrasi, hal ini sejalan amanat pemerintah pusat agar pemerintah daerah dapat bersinergi dengan seluruh unsur yang ada di daerah dalam mensukseskan Pemilu serentak tahun 2024,” pungkasnya. (Adv)

Related posts