Pojok6.id (Kota Gorontalo) – Pemerintah Kota Gorontalo mengadakan Bimbingan dan Pendampingan Penyusunan Standar Kompetensi Jabatan (SKJ) di Hotel El Madinah, pada Senin (11/12/2023).
Dalam sambutannya, Wali Kota Gorontalo, Marten Taha, menegaskan komitmen serius Pemerintah Kota dalam Reformasi Birokrasi dengan menjadikan standar kompetensi jabatan sebagai tolok ukur penataan sumber daya aparatur.
“Hal ini mencakup perencanaan ASN, rekrutmen, pengembangan karier, kompetensi penempatan ASN, promosi dan mutasi, uji kompetensi, sistem informasi ASN, serta pelaksanaan talent pool,” kata Marten.
Ia juga menjelaskan, bahwa kompetensi jabatan dalam manajemen ASN terdiri dari tiga aspek yaitu, kompetensi manajerial, teknis, dan sosial kultural.
“Ini tujuan utamanya adalah membentuk parameter, yang dapat digunakan untuk mengukur kemampuan dan kompetensi pegawai secara komprehensif, akurat, dan diakui oleh organisasi,” jelasnya.
Olehnya, Marten berharap, agar para peserta SKJ dapat mengikuti dengan serius dan memanfaatkan pengetahuan serta pengalaman yang disampaikan oleh para narasumber.
“Dengan tersusunnya Standar Kompetensi Jabatan, saya berkeyakinan bahwa harapan Presiden Republik Indonesia terkait Reformasi Birokrasi, yaitu reformasi yang berdampak, bukan sekadar tumpukan kertas, dan lincah, akan terwujud melalui penataan sumber daya aparatur,” Pungkasnya. (Adv)