Pemerintah Kota Dorong Pengelolaan Keuangan Daerah yang Bersih dan Transparan

Marten Taha saat pelaksanaan Bimtek Penatausahaan Keuangan Daerah Berbasis Aplikasi SIPD-RI, pada Rabu (27/12/2023) (Foto Humas Pemkot)

Pojok6.id (Kota Gorontalo) – Wali Kota Gorontalo, , membuka kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penatausahaan Keuangan Daerah Berbasis Aplikasi SIPD-RI, sesuai Permendagri No. 77 Tahun 2020 dan Sinkronisasi Data Penerimaan Pajak Daerah serta Retribusi Daerah, pada Rabu (27/12/2023).

Dalam sambutannya, Marten mengungkapkan, pelaksanaan bimbingan teknis penatausahaan keuangan daerah berbasis aplikasi SIPD-RI sesuai Permendagri No. 77 tahun 2020. Ia juga menyampaikan pentingnya paradigma baru, dalam sistem pengelolaan keuangan daerah yang berbasis teknologi, mengubah fokus dari orientasi alur dokumen menjadi aliran data dan informasi elektronik.

“Diperlukan para pengelola keuangan yang bertanggung jawab, kompeten, dan mampu memanfaatkan teknologi informasi berbasis elektronik, sehingga seluruh proses penatausahaan keuangan dapat berjalan efektif, efisien, dan transparan,” ungkapnya.

Read More

Marten juga mencatat perlunya peningkatan kualitas SDM pengelola keuangan daerah di Pemerintah Kota Gorontalo, khususnya dalam pemahaman sistem pengelolaan keuangan berbasis teknologi, terutama penerapan aplikasi SIPD-RI.

“Melalui bimbingan teknis ini, Pemerintah Kota Gorontalo berkomitmen untuk mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang bersih, transparan, dan akuntabel, sehingga ini dapat memberikan layanan yang lebih baik, lebih dekat, dan lebih mudah bagi masyarakat,” ucapnya.

Selain itu, Marten juga menjelaskan terkait penerapan SIPD-RI, dimulai sejak 2021, dan rencana pengintegrasian seluruh proses keuangan daerah di tahun anggaran 2024. Dalam perspektifnya, langkah ini adalah bagian dari reformasi birokrasi dan dukungan pemerintah untuk mewujudkan Kota Gorontalo yang maju dan sejahtera.

“Pengimplementasian SIPD-RI merupakan langkah strategis untuk mendukung tata pemerintahan yang baik dan meningkatkan tata kelola keuangan secara efisien, ekonomis, dan transparan,” jelasnya.

Terakhir Marten berharap, pelaksanaan bimbingan teknis ini dapat meningkatkan pemahaman para pengelola keuangan terkait sistem pengelolaan keuangan daerah. Dengan sinergi SIPD-RI, diharapkan ketersediaan data keuangan yang valid dan berkualitas dapat terwujud, mendukung opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan Pemerintah Kota Gorontalo dari BPK RI Perwakilan Provinsi Gorontalo.

“Ambil semua yang diajarkan sebagai bekal agar dapat bermanfaat bagi pengelola keuangan daerah di Kota Gorontalo,” pungkasnya. (Adv)

Related posts