Pojok6.id (DPRD) – Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo, Alwi Podungge, berharap agar pemerintah dapat memasifkan edukasi dan sosialisasi terkait pemungutan pajak dan retribusi daerah kepada masyarakat, terutama para pelaku usaha di Kota Gorontalo.
“Ketika kami kunjungan ke lapangan, problematika yang terjadi adalah kurangnya kesadaran para pemilik rumah makan untuk membayar. Artinya pengetahuan mereka tentang retribusi atau pajak daerah itu mereka kurang tahu,” ungkap Alwi usai melaksanakan kunjungan lapangan ke sejumlah usaha rumah makan, hotel/penginapan bersama Komisi II DPRD Kota Gorontalo, Senin (14/10/2024).
Menurutnya dengan semakin gencarnya edukasi dan sosialisasi terkait pajak dan retribusi daerah ini, maka akan meningkat kesadaran masyarakat, terutama para pelaku-pelaku usaha, sehingga akan mampu mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Gorontalo.
“Karena banyak juga pelanggan yang komplain kok dibebankan kepada mereka. Nah, ini dia yang harus kita beritahukan kepada mereka, agar tidak jadi salah kaprah,” ujarnya.
Selain itu, Alwi juga menegaskan bahwa pemungutan pajak dan retribusi 10 persen ini, manfaatnya tetap akan dikembalikan kepada masyarakat. Baik itu dalam peningkatan jalan, fasilitas umum dan lainnya.
“Maka saya berharap dibutuhkan kesadaran kolektif, baik itu konsumen dan pemilik usaha. Mudah-mudahan dengan kami turun lapangan hari ini melakukan pengawasan, maka akan mendongkrak PAD,” pungkasnya. (Adv)