Gencar Sosialisasikan New Normal Life, Pemda Pohuwato Akan Buka Tempat Ibadah

Ibadah
Masjid Agung Pohuwato. Foto: Zainal

POHUWATO – Pemerintah Kabupaten Pohuwato akan membuka kembali aktivitas keagamaan disetiap rumah ibadah. Hal ini ditandai dengan dilangsungkan shalat Dzuhur secara berjamaah di Masjid Agung Pohuwato, sekaligus mensosialisasikan pola kehidupan normal yang baru.

“Aktivitas keagamaan, berupa shalat berjamaah di masjid, termasuk ibadah keagamaan bagi Agama Kristen, Hindu, Budha akan diizinkan untuk beraktivitas kembali dengan syarat mengedepankan protokol kesehatan seperti memakai masker, jaga jarak dan rajin mencuci tangan,” kata Bupati Pohuwato, usai melaksanakan shalat berjamaah di Masjid Agung Pohuwato, Rabu (3/6/2020).

Menjelang penerapan kehidupan normal baru pasca pembatasan sosial berskala besar atau PSBB, masyarakat Pohuwato diharapkan bersiap dengan kebiasaan patuh anjuran pemerintah, sebagai syarat yang wajib dalam upaya menekan angka penularan virus korona. Namun Bupati dua periode itu menegaskan bahwa akan memberikan perhatian khusus bagi wilayah yang masuk dalam zona merah.

Read More

“Kecuali zona merah yaa, saat ini ada 2 desa yang masuk zona merah, yakni Desa Milangodaa dan Desa Buntulia Barat. Kita sedang mempercepat untuk melakukan swab tes bagi pasien yang yang terdampak,” lanjutnya.

Secara bertahap kegiatan keagamaan, sosial, dan ekonomi masyarakat kembali normal dengan pola baru. Penerapan pembatasan sosial secara perlahan akan dilonggarkan. Hal ini akan mempengaruhi kehidupan sosial masyarakat termasuk kegiatan keagamaan.

“Saat ini yang dilakukan oleh kami adalah zona kawasan tertib dan disiplin masyarakat menuju life,” pungkasnya.

Sebelumnya, Kementerian Agama RI telah mengeluarkan surat edaran tentang panduan penyelenggaraan kegiatan keagamaan di rumah ibadah No. 15 Tahun 2020 pada tanggal 30 Mei lalu. (KT11)

Related posts