Pemda Gorut Bentuk Tim Khusus, Bahas Tapal Batas Gorut-Buol

Bupati Gorontalo Utara Indra Yasin saat memimpin Forum Group Diskusi (FDG) tentang Tapal Batas Gorut-Buol, Rabu (15/8). Foto : Dok. Hms

– Pemerintah Daerah Kabupaten Gorontalo Utara menggelar acara Focus Group Discussion (FGD), tentang kajian antara Kabupaten Gorontalo Utara (Provinsi Gorontalo) dengan Kabupaten Buol (Provinsi Sulawesi Tengah), Rabu (15/8/2018), bertempat di Ruang Pola Kantor Bupati Gorut.

Rapat ini dipimpin langsung Bupati Gorontalo Indra Yasin, dan dihadiri sejumlah pihak dan instansi terkait seperti Ketua Komite Pembentukan Kabupaten (KPK) Gorontalo Utara, Thoriq Modanggu, unsur pemerintah Provinsi Gorontalo, unsur Muspida Gorut, Camat Tolinggula, dan OPD terkait.

Dalam sambutannya, Indra Yasin mengatakan, rapat dan forum diskusi ini sangat penting untuk ditindaklanjuti, karena pihak Kemendagri sudah meminta pemerintah daerah untuk segera mengambil langkah-langkah strategis dalam mengumpulkan data dan fakta terkait perosalan tapal batas kedua daerah tersebut.

Read More

“Kami diberikan batas waktu hingga tanggal 10 September oleh Kemendagri, untuk mengumpulkan semua data dan dokumen tentang tapal batas kedua wilayah tersebut sebelum mengambil keputusan,” kata Indra.

Untuk itu Bupati meminta kepada seluruh unsur Forkopimda Gorut untuk bersama-sama membentuk tim khusus Tapal Batas kedua wilayah tersebut. “Tim yang terbentuk nantinya dari unsur Ketua KPK Gorut, unsur Pemerintah Provinsi Gorontalo, Camat Tolinggula, kepala desa yang terkait di perbatasan, forum Muspida, TNI/Polri, dan Tokoh masyarakat, adat, agama serta pelaku sejarah daerah Gorut,” lanjutnya.

Lebih lanjut Indra Yasin mengatakan, dirinya optimis permasalahan ini bisa diselesaikan dengan kekeluargaan, aman, dan damai. Sehingga dihimbau jangan sampai ada provokasi dari Pemda Gorut ke masyarakat, sehingga merusak silaturahmi antar kedua daerah kabupaten.

“Saya minta jangan ada gerakan yang memanas-manasi. Kedua, tugas kita mencari langkah-langkah strategis dan solusi serta opsi, untuk laporan Pemda Gorut ke pihak Kemendagri tanggal 10 September nanti,” jelas Bupati Indra Yasin.

Sementara itu dalam kesempatan yang sama, Ketua KPK Gorut, Thoriq Modanggu menjelaskan, sejak daerah Gorontalo Utara terbentuk sudah ada aturan yang jelas dalam pengaturan tapal batas wilayah antara Provinsi Gorontalo dengan Sulawesi Utara dan Sulawesi Tengah. Akan tetapi berbagai perubahaan regulasi tentang permendagri membuat batas wilayah kembali dipersoalkan.

“Oleh karenanya kami yang termasuk dalam tim khusus tapal batas wilayah ini, akan segera merampungkan berbagai data, fakta dan sejarah dilapangan, guna mempertahankan kesatuan wilayah Kabupaten Gorut, sebagai bagian dari Provinsi Gorontalo,” imbuh Thariq Modanggu. (rls)

Related posts