KOTA GORONTALO – Ketua Pansus Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo mengungkapkan, terkait rencana pembentukan Kelurahan Ololalo masih diberi kesempatan.
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Pansus Dekot, Andi Helda dalam wawancaranya bersama awak media usai Rapat Pembentukan Ranperda Kelurahan Ololalo, Jum’at (12/3/2021), di Aula II DPRD Kota Gorontalo.
“Kami dari pihak pansus masih memberikan kesempatan kepada pihak Eksekutif, untuk dapat mengkaji ulang kekurangan yang belum terpenuhi,” ungkapnya.
Ia juga menjelaskan, pihak tim naskah akademik dalam rapat tersebut menyampaikan bahwa dalam penelitian beberapa tahun lalu di kawasan Leato sempat ada wilayah yang hilang.
“Hal ini membuat tarik ulur dari pihak Kabupaten Bone Bolango dan begitu juga dari pihak Kota Gorontalo yang menyatakan itu adalah batas wilayah dari Kota Gorontalo,” jelasnya.
Hal ini akan dikaji lagi lebih lanjut oleh tim Eksekutif untuk memberikan harapan kepada masyarakat Ololalo, lanjut Helda, meskipun harapan itu sangat kecil.
“Kami akan tetap berupaya dan konsultasi kemendagri soal kekurangan yang sedikit ini, sehingga dengan upaya ini kemendagri akan mengkaji ulang,” ujarnya.
Menurutnya, Kelurahan Ololalo sudah sangat diharapkan oleh masyarakat, dan ini benar-benar merupakan suara asli aspirasi masyarakat yang meminta Kelurahan Ololalo ini harus dibentuk.
“Kami tetap memberikan kesempatan, dan ini kesempatan terakhir kepada tim Eksekutif untuk dapat mengkaji ulang bersama masyarakat, sehingga kamipun tim pansus akan terus mengawal dan semangat untuk dapat memperjuangkan pembentukan Kelurahan Ololalo ini,” pungkasnya. (adv/ryn)