Pojok6.id (DPRD) – Permasalahan pembebasan lahan di Desa Hutabohu, Kecamatan Limboto Barat, Kabupaten Gorontalo, kembali mencuat. Anggota Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, Fikram Salilama, menilai pemerintah provinsi (pemprov) telah mencaplok hak rakyat, mengingat pembayaran atas lahan yang dijadikan aset pemerintah tersebut belum tuntas hingga kini, meskipun kejadian itu terjadi pada 2011-2012.
Fikram mengungkapkan, bahwa Komisi I sebelumnya sudah mengingatkan pemerintah untuk menyelesaikan masalah ini.
“Permasalahan lahan ini sudah kami bahas di periode sebelumnya, dan kami telah mendesak pemerintah untuk segera menyelesaikan pembayarannya. Namun sampai hari ini, persoalan ini belum juga direalisasikan,” ujar Fikram.
Ia juga menyoroti praktik pemerintah, yang memberikan uang muka tanpa komitmen yang jelas.
“Jangan pemerintah hanya mengikat dengan panjar (uang muka), lalu mengabaikan sisanya. Anehnya, setelah diberikan panjar, tidak ada kesepakatan berapa nilai sebenarnya. Ini terkesan asal-asalan, dan hak rakyat diabaikan begitu saja,” tegasnya.
Sebagai langkah konkret, Fikram mendesak agar DPRD segera menggelar rapat dengan melibatkan pemerintah provinsi dan pemilik lahan.
“Kita akan undang mereka untuk membahas hal ini secara terbuka. Persoalan ketersediaan uang bisa dibicarakan nanti, yang penting ada kesepakatan terlebih dahulu agar rakyat tidak terus-menerus dirugikan,” pungkasnya. (Adv)