BONE BOLANGO – Dalam rangka Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD), Pemkab Bone Bolango telah meluncurkan aplikasi ePAD sebagai pembayaran online untuk organisasi perangkat daerah (OPD) yang bergerak dibidang retribusi.
Kepala BKPD Bone Bolango, mengatakan bahwa aplikasi tersebut sebagai salah satu sub sistem dari aplikasi SIKAP (Sistem Integrasi Keuangan dan Pendapatan).
“Aplikasi ini sejatinya telah digunakan sejak bulan Oktober tahun 2020, dengan pilot project pada dinas DPMPTSP dan Naker untuk administrasi penyetoran Retribusi Daerah. Kemudian terus berkembang ke seluruh OPD Retribusi , dan kini ke seluruh OPD termasuk Kecamatan, Kelurahan dan Puskesmas di Kabupaten Bone Bolango sebagai aplikasi PAD terintegrasi” Jelas Jusni Bolilio, Jumat (21/5/2021).
Dengan aplikasi ini, kata Jusni maka seluruh retribusi di Bone Bolango kini telah dapat disetorkan secara non tunai. Mulai dari Retribusi Perizinan, Retribusi Layanan Kesehatan, Retribusi Persampahan, Retribusi Parkir, dan lainnya.
“Ragam pilihan dapat menggunakan channel ATM dan SMS Banking BSG, Kantor POS, Channel Bank Lainnya ataupun via QRIS,” kata dia
Selain retribusi, melalui aplikasi ini OPD-OPD juga dapat melakukan administrasi penyetoran Lainnya, Seperti PAD, Pajak Daerah atas Belanja Daerah, KSWPD (Tax Clearance), sampai ke lacak tagihan di BUD.
“Administrasi pajak restoran atas belanja makan minum OPD juga dilakukan melalui sistem billing, baik belanja GU maupun LS, dan terintegrasi dengan Kasda Online. OPD cukup memilih belanja melalui program kegiatan apa, kemudian wajib pajaknya siapa. Maka dengan sendirinya notifikasi whatsapp otomatis masuk ke bendahara penerimaan dan pengeluaran serta kepala OPD,” lanjutnya
Sehingga dengan aplikasi ini, dirinya berharap administrasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dapat berjalan dengan lebih efisien, dan bisa meningkatkan layanan publik. (Adv/rls/jar)