GORONTALO – Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Gubernur tahun 2020, yang tengah dibahas di DPRD Provinsi Gorontalo melalui Panita Khusus (Pansus) kajiannya masih alot.
Erwin Ismail, salah satu anggota Pansus dari Fraksi Parta Demokrat, mengatakan alotnya kajian pembahasan LKPJ karena sampai dengan saat ini dalam Pansus masih terjadi tarik menarik ide dan gagasan untuk melahirkan rekomendasi terhadap LKPJ Gubernur tahun 2020.
“Karena kita (Pansus) tidak ingin sepenuhnya menyerahkan rekomendasi-rekomendasi terhadap LKPJ itu, tanpa mengetahui dengan jelas uang rakyat ini dipakai untuk apa, serta penggunaannya dilandasi dengan aturan apa”ungkap Erwin.
Diterangkan Erwin, dalam LKPJ yang sudah diserahkan Gubernur untuk dibahas DPRD pada rapat paripurna beberapa minggu lalu, ada beberapa poin di Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2017-2022 yang bertabrakan dengan Peraturan Menteri (Permen).
“Ini didapatkan setelah kami (Pansus) mengkonsultasikanya dengan beberapa Kementerian, seperti Kemendagri, Kemenpan-RB, Kementerian LHK, memang di RPJMD ada poin-poin yang bertabrakan dengan Permen. Sehingga kami juga ingin menyesuaikannya dulu”terang Erwin.(Adv/Aan)