Pojok6.id (Gorut) – Penyelenggaraan pelayanan publik di Pemerintahan Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut), mendapatkan status zona hijau. Hal ini berdasarkan penilaian kepatuhan standar pelayanan publik tahun 2021, yang dilakukan oleh Ombudsman Perwakilan Provinsi Gorontalo.
Terkait penilaian tersebut, Penjabat Sekretaris Daerah Gorut, Suleman Lakoro menyatakan, bahwa hanya Gorut satu-satunya wilayah di Provinsi Gorontalo yang berhasil masuk ke dalam zona hijau ini.
“Jadi kita memperoleh nilai dari Ombudsman (Gorontalo) itu sebanyak 83,5. Yang artinya pelayanannya itu sangat tinggi,” ungkap Suleman di ruang kerjanya, Rabu (5/1/2022).
Lebih lanjut dia menuturkan, bahwa pihaknya bersyukur dengan perolehan itu, sebab di tahun-tahun sebelumnya Gorontalo Utara selalu masuk dalam daftar pelayanan publik yang kurang baik.
“Alhamdulilah kita sangat bangga dengan pencapaian ini, berarti pelayanan kita sudah semakin baik. Karena tahun kemarin-kemarin kita selalu masuk di zona merah ataupun kuning,” jelas dia.
Kedepan, dirinya berharap bersamaan dengan diluncurkannya Core Value ASN BerAKHLAK agar menjadi motivasi bagi ASN di Gorut untuk meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat.
“Supaya masyarakat yang dilayani itu akan merasa nyaman dalam menunggu apa yang mereka butuhkan,” ujarnya. (Adv/Jar)