GORONTALO – Tim Panitia Khusus penyusunan Ranperda Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara, mengunjungi Pemerintah Provinsi Gorontalo, Kamis (22/10/2020). Kunjungan tersebut dilakukan untuk mempelajari sistem inventarisasi Barang Milik Daerah (BMD) di Pemerintah Provinsi Gorontalo.
Kedatangan Tim Pansus yang diketuai Mohamad Wongso tersebut disambut oleh Plt. Kepala Badan Keuangan Provinsi Gorontalo, Danial Ibrahim.
“Kedatangan mereka hari ini adalah untuk studi komparatif. Mereka ingin melihat, mempelajari, kemudian membandingkan seperti apa sistem pengelolaan barang milik daerah yang dimiliki oleh Provinsi Gorontalo dengan yang ada didaerah mereka,” ujar Danial.
Danial melanjutkan, Provinsi Gorontalo dipilih sebagai daerah studi komparatif berdasar pada capaian Wajar Tanpa Pengecualian yang diraih Gorontalo selama tujuh kali berturut-berturut. Hal ini menurutnya tidak lepas dari penataan dan pengelolaan aset milik daerah yang baik.
“Mereka juga tentu ingin seperti Gorontalo yang hatrick raihan WTP-nya. Mereka belajar agar nanti dapat dijadikan bahan pembanding dan inovasi dalam merumuskan peraturan daerah (Perda) di daerah mereka,” pungkasnya.
Dalam kunjungan tersebut hadir pula ketua Komisi I dan II DPRD Provinsi Sulawesi Utara serta anggotanya. (adv)
Sumber: Humas Pemprov Gorontalo