Pojok6.id (DPRD) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo resmi menetapkan waktu pelaksanaan reses masa sidang pertama, pada tanggal 11 – 13 November 2024.
Hasil penetapan jadwal reses itu dilakukan dalam Rapat Internal DPRD Kota Gorontalo, dalam rangka pembahasan terkait mekanisme dan prosedur pelaksanaan reses masa sidang pertama tahun 2024, Senin (4/11/2024), di Aula I DPRD Kota Gorontalo.
Ketua DPRD Kota Gorontalo, Irwan Hunawa, menyampaikan bahwa pelaksanaan kegiatan reses masa sidang pertama ini, akan menjadi reses perdana bagi para anggota DPRD Kota Gorontalo periode 2024 – 2029.
“Nah, maka dari itu pelaksanaan reses ini akan dilaksanakan secara individu. Artinya pertanggungjawabannya juga secara perseorangan,” ungkap Irwan.
Menurutnya kegiatan reses ini bukan hanya untuk menampung aspirasi ataupun keluhan dari masyarakat, akan tetapi melalui reses ini juga diharapkan para anggota DPRD bisa menyampaikan terkait program-program apa saja yang telah dan akan dilaksanakan oleh pemerintah.
“Juga memberitahukan kepada masyarakat apa yang sudah diperjuangkan DPRD dari reses kemarin, dan yang pasti juga akan ada banyak permintaan dari masyarakat dalam reses nanti. Tapi lagi-lagi tidak semua permintaan yang ada di reses bisa kita langsung realisasikan, tapi setidaknya ada sedikit perjuangan dari kami anggota DPRD, untuk bisa merealisasikan semua aspirasi masyarakat,” pungkasnya. (Adv)