Pojok6.id (Gorontalo) – Pejabat di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pemprov Gorontalo membantah tudingan, soal ancam guru terkait hak dan kesejahteraan. Kalrifikasi ini terkait dengan pemberitaan salah satu media daring yang berjudul “Diduga Oknum Pegawai Dinas Pendidikan Provinsi Gorontalo Ancam Guru Terkait Hak dan Kesejahteraan” yang tayang Jumat, 20 Desember 2024.
“Pertama, yang kami sesalkan berita itu tanpa konfirmasi ke kami di Dikbud. Ancaman seperti apa yang dimaksud, siapa yang diancam saya kira itu yang tidak clear,” kata Pejabat Fungsional Perencana Muda, Ramiz Soleman.
Dikatakan Ramiz, sebagai Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) di Dikbud, ia hanya menjalankan tugas sebagai verifikator administrasi, khususnya untuk gaji dan tunjangan pegawai di lingkup Dikbud. Pembayaran akan dilakukan jika syarat administrasinya terpenuhi.
“Bahwa dibilang saya mengancam, saya kira tidak. Bahwa saya sebagai PPTK yang melakukan verifikasi dan paraf untuk pencairan iya. Semua dilakukan agar pencairan dana sesuai ketentuan. Ini harus dipahami oleh semua pihak,” sambungnya.
Ramis berharap agar para guru dan semua pegawai memahami hak dan kewajiban para pihak. Khususnya tentang kelengkapan administrasi. Ia tidak ingin kesalahan administrasi tahun tahun sebelumnya terulang lagi.
“Belajar dari pengalaman sebelum sebelumnya, yang sudah pensiun terbayar, yang meninggal terbayar dan sebagainya. Nah ini kan kami ingin tertib administrasi. Ini yang perlu dipahami,” pungkasnya.