Paslon Terpapar Covid-19 Akan di Isolasi Mandiri 14 Hari

Covid-19

LIMBOTO – Terkait Pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Gorontalo yang terpapar covid – 19 tidak akan menggugurkan setiap pasangan calon, dan akan dilakukan isolasi mandiri selama 14 hari.

Hal itu ditegaskan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo (Kabgor) Rasyid Sayiu, saat ditanyakan tentang Paslon Kabupaten Gorontalo yang terpapar Covid-19.

“Bila ada Paslon yang terpapar covid-19 itu tidak akan mempengaruhi pencalonan ditahapan pilkada, dan sekarang ini masih tahapan pemeriksaan kesehatan, dimulai hari ini Tanggal 7 sampai 11 nanti, dan untuk hasil swab test Paslon, kami sudah berikan kepada masing-masing Paslon,” jelas Rasyid, Senin (7/9/2020)

Read More

Rasyid menyatakan, untuk sembilan Paslon di Provinsi Gorontalo yang terindikasi Covid-19 dan dua Paslon di Kabupaten Gorontalo, dirinya belum mengetahui dengan jelas dengan hasil tersebut dan kemungkinan bila ada Paslon yang terindikasi, maka Pasangan Calon itu harus di isolasi Mandiri.

“Pihak kami belum menerima hasil swab test tersebut dan bila mana ada Paslon yang terpapar Covid-19, maka Paslon itu harus di isolasi mandiri selama 14 hari dan itu harus wajib diikuti,” ujarnya

Sementara itu ditemui secara terpisah Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kabupaten Gorontalo, Irawan Huntoyungo mengatakan, bahwa dirinya akan transparansi terhadap hasil swab test Paslon di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang akan di laksanakan pada tanggal 9 Desember nanti.

Saat ditanyakan terkait adanya 9 Paslon di Provinsi Gorontalo yang terpapar Covid-19 dan 2 Paslon di antaranya di Kabupaten Gorontalo. Mantan Direktur RS MM Dunda ini menegaskan, belum mengetahui pasti data yang real terhadap hasil tersebut.

“Saya sudah mendengar bahwa yang mana ada Dua Pasangan Calon di Kabupaten Gorontalo yang terpapar Covid-19, jadi saya belum mengetahui nama-namanya yang jelas dan kalau saya sudah tau pasti, saya berikan datanya kepada kalian,” tegas Irawan. (tiw)

Related posts