Pasar di Gorut Hanya Boleh Beroperasi Satu Kali dalam Seminggu  

Bupati Gorut Indra Yasin saat diwawancarai tentang pemberlakuan aturan aktifitas pasar seminggu sekali.(Foto-sudin)

 – Untuk memutuskan mata rantai penyebaran ,Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara(Gorut) hanya akan mengizinkan beroperasi satu kali seminggu. Hal itu disampaikan oleh Gorut, .

“Jadi ada salah satu pasar yang dua kali dalam seminggu kita beri kesempatan satu kali saja, itu salah satu upaya kita untuk memutuskan mata rantai “Jelas Indra Yasin.

Selain hanya beroperasi satu kali dalam seminggu, Indra juga memutuskan untuk membatasi jam operasi pasar hingga pukul 11.00 WITA.

Read More

“Sehingga masyarakat juga bisa tau sampai jam berapa mereka berangkat dari rumah dan jam berapa kembali dari pasar ” Ujarnya.

Indra menegaskan keputusan itu berlaku untuk seluruh pasar yang berada di Gorontalo Utara. (Adv-KT06)

Related posts