GORONTALO – Wakil Gubernur Gorontalo H. Idris Rahim memaparkan capaian Monitoring Control for Prevention (MCP) tahun 2020 pada rapat koordinasi pencegahan korupsi dengan tim Koordinasi Supervisi Wilayah IV Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di ruangan Huyula Gubernuran Gorontalo, Kamis (28/1/2021).
MCP merupakan sistem yang dibangun oleh KPK dalam rangka meningkatkan tata kelola pemerintahan. MCP meliputi delapan area perubahan, yaitu perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, pelayanan terpadu satu pintu, kapabilitas APIP, manajemen ASN, Dana Desa, optimalisasi pendapatan daerah, serta manajemen aset daerah.
“Alhamdulillah dari delapan area perubahan itu capaian kita untuk tahun 2020 cukup baik, nilainya mencapai 82,10 persen. Sedangkan untuk kabupaten/kota, tertinggi diraih Kota Gorontalo dengan nilai 83,87 persen dan terendah Boalemo 27,13 persen” kata Wagub Idris Rahim kepada sejumlah wartawan yang mewawancarainya usai pertemuan dengan tim KPK.
Pada pertemuan itu lanjut Idris, dirinya juga menyampaikan progres pelaporan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) di lingkungan Pemprov Gorontalo untuk tahun 2020 yang pelaporannya pada tahun 2021. Dari 427 wajib LHKPN, saat ini yang sudah melaporkan tercatat sebanyak 135 pejabat atau mencapai 31,6 persen.
“Pelaporan LHKPN ini akan terus kita pacu hingga batas akhir pada Maret 2021. Kita optimis bisa mengulang kembali prestasi 100 persen pelaporan LHKPN yang diraih tahun 2020 di mana Provinsi Gorontalo meraih KPK Award,” imbuhnya.
Sementara itu Asep Rahmat Suwandha menuturkan, pertemuan dengan jajaran Pemprov Gorontalo tersebut bertujuan untuk bersilaturahmi dan sekaligus memperkenalkan diri sebagai pejabat baru Direktur Koordinasi Supervisi Wilayah IV KPK yang salah satunya membawahi Provinsi Gorontalo. Asep mengatakan, pada pertemuan itu pihaknya juga menyampaikan rencana kerja Koordinasi Supervisi Wilayah IV KPK di Provinsi Gorontalo yang meliputi kegiatan koordinasi supervisi pencegahan dan penindakan.
“Kami juga sudah bersilaturahmi dengan pimpinan Forkopimda Provinsi Gorontalo, mulai dari pak Kajati, Kapolda, Pengadilan Tinggi, BPK, BPN dan beberapa instansi lainnya,” tandasnya. (adv)
Sumber: Kominfo Provinsi Gorontalo