Gorontalo – Tim Panitia Khusus (Pansus) penyusun perda pengeloaan aset daerah Provinsi Gorontalo, akan meminta tambahan waktu ke pimpinan DPRD untuk membahas lebih detil Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda).
Thomas Mopili, selaku Ketua Pansus mengatakan rapat awal pembahasan Ranperda pengelolaan aset daerah bersama biro hukum, Kaban Keuangan, serta tim penyusun naskah akademik,telah menyepakati akan mengidentifikasi terlebih dahulu apa saja aset milik Pemprov Gorontalo yang ada di dalam dan diluar daerah.
“Ini juga dilakukan untuk memaksimalkan kinerja kami (Pansus) agar kedepannya tidak ada lagi pembentukan Pansus untuk membahas Ranperda mengenai pengelolaan aset daerah. Sebab anggaran pembentukan Pansus ini juga sangat besar”ungkap Thomas.
Sambung Thomas, identifikasi mendalam terhadap aset milik Pemrpov Gorontalo yang ada di dalam daerah dan di luar daerah. Sangat perlu dilakukan untuk mengetahui dan menghindari penyalahgunaannya oleh pihak lain.
“Pemprov Gorontalo mempunyai aset berupa tanah yang kurang lebih hampir 1600 persil tersebar diseluruh Indonesia. Dan kemungkinan besar itu tidak diketahui oleh pejabat yang berwenang, olehnya melalui pansus ini secara keseluruhan kita ingin membuat daftarnya”tutup Thomas. (Adv/aan)