Pansus III DPRD Kota Gorontalo Rampungkan Revisi Perda Tentang RPJMD

Rapat Pansus III DPRD Kota Gorontalo terkait Revisi RPJMD, Senin (9/8/2021). (Foto: Ryan)

Pojok6.id (Kota Gorontalo) – Panitia Khusus (Pansus) III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah () Kota Gorontalo, akhirnya merampungkan Revisi Peraturan Daerah (Perda) tentang Rencana Pembangunan Jangkauan Menengah Daerah () Kota Gorontalo 2019/2024.

Wakil Ketua Pansus III DPRD Kota Gorontalo, Ariston Tilameo mengatakan, revisi perubahan ini merupakan pengajuan dari pihak eksekutif, karena adanya perubahan peraturan Perpres Nomor 20 Tahun 2020, dan juga merupakan keputusan dari menteri.

“Ini harus disesuaikan karena ada perubahan RPJMN juga dan Pandemi Covid-19, sehingga RPJMD ini harus diubah sesuai dengan peraturan baru yang ada,” ujar Ariston, Senin (9/8/2021).

Read More

Menurutnya perubahan ini terpaksa diubah dan harus menyesuaikan dengan peraturan baru yang ada, karena pada perpres ini tahun 2020 sedangkan di RPJMD tahun 2019.

“Alhamdulillah sudah rampung dan selesai di pembahasan pansus, kemudian nanti akan ditindaklanjuti lagi ke paripurna,” tutupnya. (Adv/Ryn)

Related posts