Pansus II DPRD Kota Gorontalo Bahas Ranperda Kepemudaan

Ranperda
Suasana rapat pembahasan Ranperda kepemudaan. Foto: Ryan

KOTA GORONTALO – Dalam rangka menindaklanjuti pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) terkait point , Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo menggelar rapat bersama perwakilan organisasi pemuda dan instansi terkait.

Rapat tersebut dipimpin oleh Darmawan Duming, selaku ketua Pansus II , bertempat di Ruang Aula satu DPRD Kota Gorontalo, Senin (25/1/2021).

“Kami berharap setelah terbentuknya Perda ini, pemerintah sebagai eksekutor untuk bisa melaksanakannya secara maksimal,” ucap Darmawan, seusai rapat.

Read More

Ia juga mengatakan, sangat bangga dan bersyukur kepada pemuda pemuda Gorontalo yang semangat dan ikut berperan aktif dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah () kali ini, terutama terkait Kepemudaan.

“Saya sangat bersyukur, banyak masukkan saran dan pendapat dari tokoh tokoh pemuda yang ada di Gorontalo, dan ini membuktikan tidak semua pemuda Gorontalo itu memiliki sifat negatif, seperti halnya kasus kemarin yang sempat viral, dimana seorang pemuda mencekoki miras kepada seorang bayi berusia 4 bulan, ” tambahnya.

Menurut politisi PDI Perjuangan ini, pemuda adalah jantung dan ujung tombak dalam pembangunan suatu daerah.

“Oleh karena itu saya sangat berharap dengan adanya Perda terkait Kepemudaan ini kita bisa libatkan para pemuda, baik dalam segi perencanaan sampai pada segi evaluasi, agar Perda Kepemudaan ini bisa kita laksanakan secara maksimal,” pungkasnya. (adv/ryn)

Related posts