Pansus II Dekot Segera Rampungkan Ranperda Inovasi Daerah

Rapat Pansus II DPRD Kota Gorontalo terkait Ranperda Penyelenggaraan Inovasi Daerah. (Foto: Ryan)

Pojok6.id (DPRD) – Panitia khusus (Pansus) II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo akan segera merampungkan Rancangan Peraturan Daerah () tentang Penyelenggaraan Inovasi Daerah.

Hal tersebut terungkap dalam hasil Rapat Pansus II , tentang Ranperda Penyelenggaraan Inovasi Daerah bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, Senin (27/2/2023).

“Alhamdulillah hari ini kita telah selesai membahas, kurang lebih ada sebanyak 32 pasal tentang Ranperda Inovasi Daerah ini,” ungkap Ketua Pansus II DPRD Kota Gorontalo, .

Read More

Menurut Arifin, Ranperda Inovasi Daerah menjadi penting untuk Kota Gorontalo. Dimana dengan adanya Perda inovasi daerah, mampu mengembangkan serta memberdayakan inovasi-inovasi milik daerah, baik dari pemerintah maupun masyarakat.

“Oleh sebab itu, terkait dengan Ranperda ini, kita akan melakukan konsultasi terlebih dahulu, ke daerah yang telah menerapkan dan mengembangkan terkait dengan Ranperda Penyelenggaraan Inovasi Daerah ini, dan kemudian akan di paripurnakan,” tandasnya. (Adv)

Related posts