Pansus I DPRD Provinsi Gorontalo Gelar Rapat Kerja Bahas Ranperda RPJPD 2025-2045

Ketua Pansus 1 DPRD Provinsi Gorontalo saat diwawancarai usai pelaksanaan rapat kerja. Foto: Alif

Pojok6.id (DPRD) – Panitia Khusus (Pansus) I menggelar rapat kerja lanjutan, membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Provinsi Gorontalo tahun 2025-2045 bersama dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait di Provinsi Gorontalo, Senin (8/7/2024).

Ketua Pansus I DPRD Provinsi Gorontalo, Sun Biki, menyampaikan bahwa RPJPD ini akan menjadi dasar bagi Penjabat (Pj) Gubernur yang akan datang serta Gubernur definitif hingga tahun 2045, dalam merancang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). RPJMD tersebut akan menjadi Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) setiap tahun.

“Apa yang kita bahas hari ini mencakup berbagai hal strategis, yang akan diimplementasikan mulai tahun 2025 hingga 2045, menuju tahun Indonesia emas,” jelasnya.

Read More

Dalam rapat tersebut, beberapa isu utama yang dibahas meliputi strategi untuk menurunkan angka kemiskinan, menurunkan angka stunting, meningkatkan pertumbuhan ekonomi, mengurangi angka pengangguran, memajukan daerah interland Kota Gorontalo, serta pengembangan infrastruktur.

“Selain itu, kita juga membahas upaya memajukan daerah interland dari Kota Gorontalo serta pengembangan infrastruktur,” tambahnya.

Rapat kerja ini merupakan bagian dari upaya DPRD Provinsi Gorontalo untuk memastikan bahwa RPJPD 2025-2045 akan menjadi dokumen strategis yang komprehensif, dan mampu menjawab berbagai tantangan pembangunan di masa depan. (Adv)

Related posts