Pojok6.id (DPRD) – Panitia Khusus (Pansus) Aset DPRD Provinsi Gorontalo menggelar rapat kerja bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Provinsi Gorontalo, membahas masalah aset yang ada di Provinsi Gorontalo, bertempat di Kantor DPRD Provinsi Gorontalo, Kamis (13/6/2024).
Ketua Pansus Aset DPRD Provinsi Gorontalo, AW Thalib, menyampaikan bahwa pertemuan tersebut terkait dengan 3 hal utama yang menyangkut dengan aset daerah.
“Yang pertama adalah aset yang saat ini digunakan oleh Depo Pertamina yang kurang lebih 1,5 hektare, kemudian hal yang terkait dengan perjanjian kerjasama yang sudah berakhir dengan Pelindo, dan yang terakhir itu terkait dengan rencana hibah atau tukar menukar ataupun kerja sama yang sudah berakhir dengan pihak TNI angkatan udara, untuk pemanfaatan tanah Bandara baik di Sam Ratulangi maupun di Djalaludin,” ujarnya.
Lebih lanjut, terkait dengan ketiga aset tersebut, AW Thalib meminta kepada kepada Pemerintah Provinsi Gorontalo untuk melakukan kajian, sebelum melakukan pertemuan dengan instansi PT Pelindo, Pertamina dan TNI angkatan Udara.
“Sebelum hal itu dilakukan tentunya diperlukan persiapan yang matang, kajian hukumnya, legal draftingnya tentang perjanjian baru termasuk juga tentang perpanjangan perjanjian dengan Pelindo ataupun perjanjian baru yang akan dibuat bersama dengan Pertamina,” jelasnya.
Sehingga, lanjut AW Thalib, alternatif-alternatif tersebut perlu disusun dan kemudian didiskusikan untuk menentukan yang terbaik untuk dilaksanakan, baik oleh pemerintah provinsi maupun pihak ketiga yang memanfaatkan aset pemerintah provinsi.
“Sehingga tetap ada payung hukumnya. Saat ini, semua perjanjian sudah berakhir, bahkan ada yang sudah berakhir hampir 8 hingga 9 tahun yang lalu. Misalnya Pelindo, kita tidak bisa menghibahkan karena mereka adalah BUMN. Jadi, tentu harus ada solusi jalan keluarnya,” pungkasnya. (Adv)