Pojok6.id

Advetorial, Provinsi Gorontalo

Pemprov Gorontalo Optimalkan Penagihan Tunggakan Pajak

Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Gorontalo yang bersumber dari penerimaan pajak pada tahun 2018 realisasinya mencapai Rp350 miliar atau 105,60 persen dari target Rp331 miliar. Penerimaan itu terdiri dari lima jenis objek pajak yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi, yaitu Pajak Kendaraan Bermotor, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor, Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor, Pajak Air Permukaan, dan Pajak Rokok.