Ombudsman Awasi Pelaksanaan UNBK

Ombudsman Perwakilan Provinsi Gorontalo bersama Kepala Sekolah SMK N 4 Kota Gorontalo saat diskusi usai melakukakan pengawasan UNBK, Selasa (26/3). Foto: Ihyas

Gorontalo Perwakilan Provinsi Gorontalo melakukan pengawasan Ujian Nasional Berbasis Komputer () di Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMK N) 4, dan di beberapa sekolah lain di Kota Gorontalo, Selasa (26/03/19).

Wahiyudin Mamonto selaku Kepala Keasistenan Bidang Pencegahan Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Gorontalo, menjelaskan, dalam pengawasan Ombudsman ada empat poin yang dilihat dari jalannya UNBK, yang juga menjadi perhatian Ombutsman terhadap pelaksanaan UNBK.

“Empat poin yang selama ini menjadi perhatian Ombudsman yang pertama itu terkait dengan peserta ujian, apakah peserta ujian ini membawa atau menggunakan alat komunikasi elektronik, atau meninggalkan ruangan tanpa izin,” Kata Wahiyudin, yang akrap disapa Yudin itu.

Read More

Lanjut Yudin, terkait dengan penyelenggara UNBK itu hal-hal teknis, apakah ada ruangan yang tidak dilenggkapi dengan denah tempat duduk peserta ujian.

Lebih lanjut Yudin menambahkan, pihak Ombudsman sudah menemukan catatan-catatan penyelenggaraan UNBK, dan itu natinya akan disampaikan Ombudsman setelah pelaksanaan UNBK selesai.

“Hal itu belum bisa kami katakan sekarang, nanti setelah rangkaian UNBK selesai dijalankan, baru kami bisa umumkan ke publik,” ujar Yudin.

Pihak Ombudsman disetiap daerah melakukan pengawasan UNBK di 4 sekolah untuk dijadikan sampel.

“Kami mengambil sampel itu SMA N 1, SMK N 2, SMK N 3, dan SMK N 4, itu khusus di Kota Gorontalo saja. Dan tahun ini ketambahan juga ada paket A, paket B, Paket C, dan Sekolah Luar Biasa yang juga kita awasi,” pungkasnya. (KT-05)

Related posts