Pojok6.id (Pohuwato) – IE (36), seorang perempuan di Pohuwato diduga jadi korban penganiayaan seorang oknum polisi, Senin (9/10/2023) malam. Dugaan penganiayaan terjadi di kos-kosan milik IE di Marisa.
Kabar ini dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Pohuwato, Iptu Faisal Ariyoga Anastasius Harianja. Korban yang tidak terima perbuatan itu akan membuat laporan polisi.
“Masih akan dilakukan pemeriksaan. Korban baru mau buat laporan,” kata Iptu Faisal, Selasa (10/10/2023).
Menurut penuturannya, oknum polisi tersebut saat ini bertugas di Polres Pohuwato. Diketahui peristiwa ini terjadi di Desa Marisa Selatan, Kecamatan Marisa. Identitas pelaku diketahui berinisial DA.
“Ia (Anggota Polres Pohuwato),” Ujar Iptu Faisal saat dikonfirmasi apakah oknum polisi tersebut sebagai anggota Polres Pohuwato.
Sebelumnya dalam keterangan yang diterima awak media, IE menceritakan bahwa pelaku diduga dalam pengaruh minuman keras. Pelaku cekcok dengan korban gegara smartphone.
“Kejadian sekitar jam 8 malam. Awalnya dia mau cek hape saya, karna pola (pin) sudah saya ganti, dia tidak bisa buka, saya digigit ini di telinga, hampir putus,” ungkap IE.
IE dilarikan kerumah sakit pada malam itu juga oleh temannya, setelah mengalami luka di bagian telinga.