Pojok6.id (DPRD) – Nuansa adat Gorontalo kembali warnai Rapat Paripurna DPRD Provinsi Gorontalo ke-131, dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-23 Provinsi Gorontalo, di Ruang Rapat Paripurna, Selasa (5/12/2023).
Sebelumnya, pada peringatan HUT ke-22 Provinsi Gorontalo, juga diwarnai dengan nuansa adat. Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Paris R.A Jusuf, menyampaikan bahwa penataan ruangan sidang paripurna kembali dihadirkan dengan sentuhan muatan lokal yang menggambarkan kekayaan adat Gorontalo.
“Peserta rapat, termasuk undangan, turut memeriahkan suasana dengan mengenakan pakaian adat, menciptakan panorama adat Gorontalo,” ungkapnya saat memimpin Rapat Paripurna
Tidak hanya itu, ia juga menyampaikan kontribusi lembaga Adat dalam pelestarian dan pengembangan budaya serta adat istiadat masyarakat Gorontalo, perlu untuk diapresiasi.
“Program yang digulirkan oleh lembaga ini bukan hanya sebagai wujud kebanggaan, tetapi juga sebagai strategi untuk meneruskan warisan berharga ini kepada generasi mendatang,” tambahnya
Terakhir, Politisi Senior Partai Golkar itu menyampaikan, langkah ini tidak terlepas dari dukungan penuh terhadap peraturan daerah Provinsi Gorontalo, nomor 2 tahun 2016 tentang penyelenggaraan lembaga adat.
“Sebagai landasan hukum, peraturan tersebut memberikan arah dan panduan yang jelas agar keberadaan lembaga Adat tetap terjaga dan berlanjut sesuai dengan tuntutan zaman,” tandasnya. (Adv)