Musyawarah Asosiasi BPD se – Kabupaten Gorontalo, Nelson Harap Ada Refleksi ke Depan

Bupati Gorontalo saat memberikan sambutan pada Musyawarah Asosiasi BPD. Foto Tiwi

Pojok6.id (Limboto) – Bupati Gorontalo, , membuka musyawarah asosiasi Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kabupaten Gorontalo. Sabtu,(2/12/2023), di Aula Pemdes.

Dalam sambutannya, Nelson menyampaikan, undang undang desa keluar merupakan peluang untuk berkembang, maka ada dua lembaga yang harus diperkuat dalam rangka undang undang desa, yang pertama adalah kepemimpinan kepala desa dan kedua adalah BPD.

Dengan dikeluarkannya undang undang, maka ruang bagi desa untuk berkembang sangat besar, karena berdasarkan kemandirian.

Read More

Menurutnya, desa diberikan ruang untuk berkembang karena pertama ada keunikan dan memiliki potensi yang berbeda beda, juga merupakan ujung tombak dari negara.

“Kalau desa berkembang dengan baik, maka kecamatan, kabupaten akan berkembang dengan baik juga,” kata Nelson

Nelson menambahkan, BPD juga menjadi mitra pemerintah desa maka perlu penguatan, karena dengan mitra saling mengisi dan memberi informasi, bahkan juga didalam merumuskan berbagai pembangunan di desa.

“Oleh karena itu, BPD ini kelembagaannya harus di perkuat, diberi penguatan dalam hal tupoksinya perlu penjabarannya, yang ketiga programnya harus jelas termasuk pembiayaannya,” jelasnya

Ia berharap, pada musyawarah asosiasi BPD ini ada refleksi dan evaluasi terhadap enam 6 tahun. Karena menurutnya evaluasi ini bukan mencari kesalahan, tetapi dalam rangka perbaikan kedepan.

“Yang kedua kita berharap kalaupun ada dinamika harus didasarkan pada aturan dan tetap bersatu, apalagi tahun 2024 ini dinamika politik pasti tinggi, maka kita harus bersatu,” pungkasnya. (Adv)

Related posts