Musnahkan Barang Bukti Incracht, Sekda Roni Apresiasi Kejari Kabupaten Gorontalo

Sekretaris Daerah Kabupaten Gorontalo, Roni Sampir saat menghadiri pemusnahan barang bukti di Kejari Kabupaten Gorontalo. Foto Tiwi

Pojok6.id (Limboto) – Sekretaris Daerah Kabupaten Gorontalo, , mengapresiasi Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo karena telah memusnahkan barang bukti yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap (Incracht).

Pemusnahan itu dilakukan di Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo pada Rabu,(5/7/2023).

Pasalnya, Kata Roni, banyak kriminitas yang terjadi baik itu pertengkaran, kekerasan terhadap anak dan perempuan yang sumbernya dari miras, termasuk juga terjadinya perceraian karena adanya miras.

Read More

“Oleh karena itu pemusnahan ini untuk menurunkan angka kriminitas di Kabupaten Gorontalo, apalagi dalam rangka untuk menghadapi pemilu, maka keamanan harus di jaga,” Kata Roni.

Bahkan saat ini Pemerintah Daerah menssuport dan berkomitmen, untuk tidak mengeluarkan lagi izin terkait dengan peredaran miras juga terkait dengan narkoba.

Karena dengan narkoba ini banyak siswa maupun anak – anak muda meninggal dunia, dan tentu akan kehilangan generasi kita kedepan.

“Saya mengharapkan pemusnahan dan razia ini terus dilakukan dalam rangka mengurangi peredaran narkoba di Kabupaten Gorontalo,” pungkasnya. (Adv)

Related posts