Pojok6.id (Pohuwato) – Kepala Bidang Bina Pemberdayaan Desa, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Pohuwato, Iswan Bouty mengatakan, sejumlah 61 desa akan dipimpin oleh penjabat, sehubungan dengan berakhirnya masa jabatan kepala desa.
Sejumlah kepala desa tersebut tidak lagi menjabat terhitung sejak hari ini, Kamis (30/6/2022). Disebutkan, penjabat kepala desa akan diisi oleh aparatur sipil negara (ASN). Rencananya, pelantikan penjabat dilakukan pada, 5 Juli 2022.
“Sesuai SK hari ini (berhenti menjabat) ada 61 kepala Desa. Akan diisi penjabat kepala Desa. Rencana tanggal 5 pelantikan penjabat kepala Desa. Dari ASN,” Kata Iswan Bouty.
Dirinya menambahkan, pada 8 Agustus 2022 nanti, Desa Londoun Kecamatan Popayato Timur juga akan mengalami kekosongan jabatan kepala Desa. Sehingga total ASN yang menempati posisi penjabat kepala Desa berjumlah 62 ASN.
Menurutnya, para pejabat kepala Desa tersebut nantinya bertugas untuk mensukseskan pelaksanaan pemilihan kepala desa serentak 2022.
“Kalau Desa Londoun nanti tanggal 8 Agustus nanti diberhentikan,” Terangnya. (Nal)