Muksin Minta Perda Maksiat Untuk Lebih di Optimalkan

Perda Maksiat
Wakil Ketua Komisi B Dekot Gorontalo, Muksin Brekat (Kanan) saat mengikuti dialog interaktif di stasiun RRI Gorontalo. (Foto: Ryan)

Pojok6.id (DPRD) – Wakil Ketua Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo, Muksin Brekat, meminta agar Peraturan daerah (Perda) tentang pencegahan maksiat di Provinsi Gorontalo bisa lebih optimal.

Hal tersebut disampaikan Muksin saat menghadiri dialog interaktif terkait perda maksiat, di stasiun Radio Republik Indonesia (RRI) Gorontalo, Senin (6/6/2022).

“Hal ini perlu, karena kita merasa miris di setiap ada operasi yustisi oleh Satpol PP yang diadakan Pemprov Gorontalo maupun Pemkot Gorontalo, itu yang paling banyak ditemukan adalah para kawula muda,” ungkap Muksin.

Menurutnya, dengan baiknya penerapan perda maksiat ini, maka akan dapat mengurangi serta mencegah resiko terjadinya perbuatan maksiat, sehingga dapat menyelamatkan masa depan dan mental para generasi muda penerus bangsa di Gorontalo.

“Jadi ketika ada operasi yustisi, itu ditemukan di Kota Gorontalo, dan Kota Gorontalo menjadi lokus sasaran karena semakin ramainya suatu kota, makan akan semakin besar juga kemungkinan hal tersebut terjadi,” tambahnya.

Aleg dari Fraksi Partai Demokrat itu menyarankan, agar kedepannya Pemprov Gorontalo dan Pemkot Gorontalo bisa lebih berkolaborasi, dengan memanfaatkan perkembangan teknologi informasi yang ada saat ini.

“Bukan cuman perda maksiat ini, perda-perda lain juga perlu diterapkan full secara optimal oleh Pemprov Gorontalo dan Pemkot Gorontalo, karena menurut saya banyak perda-perda juga yang masih mandul,” pungkasnya. (Adv/Ryn)

Related posts